Lokasi Masjid Al Fattah |
Perumahan Wahana Praja Iberada di Caturbinangun (Dusun Banglen), Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak.
Mayoritas penduduknya adalah muslim sehingga keberadaan bangunan
masjid yang luas, permanen dan nyaman untuk beribadah adalah sebuah
kebutuhan. Sebetulnya keberadaan masjid di sekitar perumahan terdapat
2 Masjid yakni sebelah timur di dusun Jetis dan sebelah utara di
dusun Medelan. Namun pembangunan masjid menjadi sangat penting
mengingat penghuni perumahan di masa mendatang lebih dari 150 KK.
Sebab kedua mesjid yang ada guna memenuhi kebutuhan jamaah di dusun
masing-masing. Data ini sesuai dengan site plan bangunan rumah yang
mencapai 150 rumah lebih. Selanjutnya, masjid dalam kompleks
perumahan nantinya dapat berperan penting bagi warga muslim khususnya
di perumahan dan lingkungan sekitarnya.
Perlu kita pahami kembali
mengenai makna Masjid itu sendiri. Kata Masjid, berasal dari bahasa
Arab yang artinya berdasarkan tatabahasa adalah tempat sujud.
Sedangkan arti menurut peristilahan adalah suatu bangunan tempat umat
Islam beribadah. Dalam perjalanan sejarah perjuangan dan perkembangan
Islam menempati posisi yang sangat penting. Begitu pentingnya tentang
kedudukan dan peranan Masjid diperlihatkan langsung oleh Rasulullah
saw. sendiri ketika beliau baru pertama kali menginjakan kakinya di
kota Madinah dalam perjalanan hijrahnya dari kota Makkah. Rasulullah
saw. mengintruksikan untuk membangun Masjid sebagai suatu tempat yang
merupakan pusat dari segala kegiatan umat Islam baik yang sifatnya
ibadah maupun yang sifatnya sosial kemasyarakatan. Dalam proses
pembangunan fisik Masjid, Rasulullah saw. pun aktif ikut terlibat di
dalamnya.
Allah
swt. berfirman dalam surat At-Taubah ayat 108
لَمَسْجِد
ٌاُسِّسُ عَلى َالتَّقْوٰى مِن اَوَّل
ِيَوْمٍ اَحَقُّ اَنْتَقُوْم َفِيْهِ
فِيْه ِرِجَال ٌيُٓحِبُّوْنَ اَن
ْيَّتَطَهَّرُوْا وَاﷲُيُحِبُّ
الْمُطَّهِّرِيْنَ
yang
artinya :”…Sungguh, Masjid yang didirikan atas dasar taqwa, sejak
pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya.
Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah
menyukai orang-orang yang bersih”.
Untuk itu sebagai suatu
tempat yang merupakan pusat dari segala kegiatan umat Islam,
keberadaan Masjid di tengah masayarakat sangat dibutuhkan sekali
sehingga menjadi suatu kewajiban bagi umat Islam untuk mendirikannya.
Seseorang yang dengan dasar taqwa mendirikan atau membangun Masjid
Allah swt akan memberikan balasan atau pahala yang sangat luar biasa,
sebagaimana yang diungkapkan dalam hadits yang artinya :”Ubaidillah
Al khaulani r.a. mendengar ucapan Usman bin ‘Affan tentang ucapan
orang terhadapnya ketika membangun Masjid Rasulullah saw., katanya,
“Sesungguhnya anda banyak mengatakan yang bukan-bukan, sedangkan
aku mendengar Nabi saw. bersabda : “Barangsiapa yang membangun
Masjid (kata Bukair, aku kira dia juga menyebutku, karena mengharap
wajah Allah), niscaya Allah membuatkan pula baginya di surga,
bangunan seperti itu.”
Atas dasar itulah warga
Perumahan Wahana Praja I rapat bersama untuk membangun masjid. Adapun
nama masjid yang diputuskan bersama adalah Al-Fattah. Makna al-Fattâh
adalah Yang Maha Memutuskan hukum di antara hamba-hamba-Nya dengan
hukum-hukum dalam syariat-Nya, dan hukum-hukum (ketetapan-ketetapan)
dalam takdir-Nya, serta hukum-hukum al-jazâ' (balasan amal perbuatan
yang baik dan buruk), Yang Maha Membuka mata hati orang-orang yang
jujur (benar) dengan kelembutan-Nya, Membuka pintu hati mereka untuk
mengenal, mencintai dan selalu kembali (bertaubat) kepada-Nya,
Membuka pintu-pintu rahmat-Nya dan berbagai macam rezeki, serta
memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk mencapai kebaikan di dunia
dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
مَا
يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ
فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ
فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ
Yang
artinya: “Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa
rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja
yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk
melepaskannya sesudah itu” [Fâthir/35:2] [10]
Dengan
memakai nama Al-Fattah, harapannya agar jamaah Masjid senantiasa
dibukakan pintu hati, kelapangan dada, kelancaran dalam rezeqi serta
berbagai kebaikan lainnya. Selain dipakai untuk ibadah wajib, Masjid
Al-Fattah ke depan dimanfaatkan berbagai kegiatan pendidikan agama
baik anak-anak hingga orang tua. Baik berupa pengajian, tadarus Al
Quran, TPA/TPQ, dan lainnya.(prihantama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar